| LINGKUP : HUKUM, SOSIAL, MANAJEMEN, BISNIS ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN — TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
Sbgmn kita semua ketahui, kebanyakan kita pasti akan menuntut hak kita miliki, tp banyak juga diantara kita lalai akan pemenuhan kewajiban semestinya kita penuhi. Padahal ada hak ada kewajiban, dan itu mesti seimbang. Hak itu ada krn pemenuhan kewajiban. Jika kewajiban itu tak dipenuhi, maka dgn sendirinya hak tsb hilang. Begitu juga dlm pelaksanaan tugas, banyak diantara kita mampu melaksanakannya dgn cukup baik, tp tak banyak diantara kita bisa dan mau bertanggungjawab atas konsekuensi dan resiko tugas diberikan. Padahal ada tugas ada tanggungjawab, dan itu mesti seimbang. Tugas itu diberikan krn dianggap mampu utk bertanggungjawab. Jika pertanggungjawaban itu tak dipenuhi, maka dgn sendirinya berlaku pembebastugasan. Suatu organisasi, utk menjadi kuat hrs dibangun diatas fondasi kuat, dan fondasi itu itu adalah semangat, mental dan disiplin anggota, dgn kesadaran penuh atas hak dan kewajiban serta tugas dan tanggungjawab. . . . Semoga bisa menjadi bahan renungan dan pemikiran, dan bermanfaat utk semua.
|
Senin, 03 Januari 2011
ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN
TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
Minggu, 02 Januari 2011
UKURAN BENAR—SALAH DAN BAIK—BURUK
| LINGKUP : HUKUM, SOSIAL, MANAJEMEN, BISNIS, FILSAFAT, AGAMA UKURAN BENAR—SALAH DAN BAIK—BURUK : JAZAM UNTUK KONTEKS TELADAN BAIK DAN TELADAN BURUK (C) 2001-2011 — Achmad Firwany Yang dimaksud dengan jazam adalah peraturan, keputusan, kepastian, ketentuan, ketetapan, atau keyakinan teguh, tegas, dan pasti dan tiada keraguan padanya. Jadi tidak berdasarkan pada dugaan atau sangkaan. Dalam konteks ini, jazam dibedakan atas dua pasang, dimana sepasang-berpihak pada kesejatian atau kebenaran, sementara sepasang-lagi berpihak pada kepalsuan atau kekeliruan, dan dimana sepasang-berlandasakan pada dalil, sedangkan sepasang-lagi tak berlandasakan pada dalil. Adapun empat jazam ini adalah:
Krn ini meminjam istilah bhs Arab, penjelasannya adalah sbb. Ma’riyfat (pengenalan, pemahaman, pengertian, pengetahuan, recognition, comprehension, understanding, knowledge) adalah jazam yang mufakat pada haq dan dengan berdasarkan pada dalil. Artinya, tindakan yg benar dan baik, dan beralasan dan berlandaskan pd kebenaran dan kebaikan. Ini adalah jalur diambil oleh para pemimpin baik, sbg pengemudi kendaraan bergerak ke arah benar. Taqlid shahiyh (keikutsertaan benar, right follow) adalah jazam yang mufakat pada haq dan tanpa berdasarkan pada dalil. Artinya, tindakan yg benar dan baik, tp tanpa alasan, melainkan hanya krn ikut kpd yg benar dan baik. Ini adalah jalur diambil oleh para pengikut baik, sbg penumpang kendaraan bergerak ke arah benar. Jahil murakkab (kebodohan beralasan, reasonable stupidity) adalah jazam yang tidak mufakat pada haq dan dengan berdasarkan pada dalil. Artinya, tindakan yg salah dan buruk, dan beralasan dan berlandaskan pd kesalahan dan keburukan. Inbi adalah jalur diambil oleh para pemimpin buruk, sbg pengemudi kendaraan bergerak ke arah salah. Taqlid bathil (keikutsertaan salah, wrong follow) adalah jazam yang tak mufakat pada haq dan tanpa berdasarkan pada dalil. Artinya, tindakan yg salah dan buruk, tp tanpa alasan, melainkan hanya krn ikut kpd yg salah dan buruk. Ini adalah jalur diambil oleh para pengikut buruk, sbg penumpang kendaraan bergerak ke arah salah. . . . Demikian semoga bisa dicerna dan berguna.
|
Sabtu, 01 Januari 2011
KOMITMEN, DISIPLIN, HUKUM DAN SANKSI
| LINGKUP : HUKUM, SOSIAL, MANAJEMEN, BISNIS KOMITMEN, DISIPLIN, HUKUM DAN SANKSI (C) 2001-2011 — Achmad Firwany Komitmen adalah merupakan suatu pemenuhan tindakan atas ketentuan tlh disepakati dan disetujui, jadi jelas ini merupakan hubungan sebab dan akibat (causal and effect; precedence and antecedence). Artinya, hrs terlebih dulu ada patokan atau rujukan utk dipatuhi. Sedangkan disiplin adalah perilaku cara pemenuhan tindakan tsb sesuai dgn aturan tlh ditetapkan. Jadi sblm komitmen dan dispilin tsb diberlakukan, hrs terlbh dulu ada hukum, peraturan, atau ketetapan diberlakukan. Dan dgn ditegakkannya hukum, dgn sendirinya ada sanksi, krn hukum tak mungkin dpt ditegakkan dan memiliki kekuatan tanpa sanksi atas pelanggaran thdp apa yg tlh ditetapkan oleh hukum tsb; dan hukum dgn sanksi setara adalah suatu keadilan (justice). . . . Berkenaan dgn ini, terlepas dari bentuk dan sifat, suatu organisasi formal besar sdh sewajarnya memiliki perangkat aturan hukum dan manajemen utk anggotanya. Krn makin besar organisasi atau makin banyak anggota, makin dibutuhkan cara pengaturan secara stuktural, legal dan manajerial, krn yg diatur adalah manusia, yg cendrung melakukan kealpaan, kekeliruan, pelanggaran, dan bahkan pembangkangan. Bisa dimaklumi bila krn ketaktahuan atau ketaksampaian (tdk tabligh atau baligh), tp dlm kenyataan kebanyankan adalah krn ketakpedulian, spt krn kurangnya rasa memiliki (sense of belonging). Hal serupa juga berlaku untuk suatu negara. Seberapa besar rasa kebangsaan dan kepedulian pemerintah dan masyarakat menjadi ukuran. . . . Semoga berhikmah, berguna dan bisa dicerna. |
KEPEMIMPINAN DAN KETELADANAN
| LINGKUP : HUKUM, SOSIAL, MANAJEMEN, PSIKOLOGI, FILSAFAT, AGAMA KEPEMIMPINAN DAN KETELADANAN (C) 2001-2011 — Achmad Firwany Secara faktual, kita memiliki kendala dlm keteladanan dlm masyarakat kita, krn pd dasarnya menyangkut keteladanan, panutan, atau contoh (precedent, example) ada 4 (empat) kemungkinan perilaku manusia bisa terjadi.
Tentu yg kita semua inginkan adalah keteladan utk butir 1 dan 2, tp dlm kenyataan dlm masyarakat kita, juga hadir oknum utk keteladanan utk butir 3 dan 4. Sebrp baik atau sebrp buruk keadaan suatu masyarakat atau komunitas bisa menjadi ukuran kasar rasio atau perbandingan antara dua kubu diatas. Jadi akan senantiasa tetap dibutuhkan pembentukan karakter manusia melalui pendidikan, pelatihan, pencerahan, penyuluhan, agar kebanyakan org bisa memberikan teladan baik, terutama manusia tipe butir 1, krn dlm kenyataan, tak bisa kita pungkiri bahwa, masyarakat kita saat ini mengalami krisis kepemimpinan (leadership) yg patut jadi contoh atau teladan baik. Dominasi manusia tipe butir 1 dan 2 bisa terjadi dgn sedirinya hanya bila ada kesadaran (conciousness), dan populasinya hanya segelintir, selebihnya dibutuhkan pembentukan melalui proses pengenalan (recognition, mariy'fat), dan bahkan penegakkan atau pemaksaan (enforcement) ketentuan, ketetapan, peraturan, undnag-undang, atau hukum, dan ini jadi satu alasan knp aturan hukum dan manajemen perlu dibuat, dan tentu dengan sanksi setara, shg memiliki kekuatan untuk dipatuhi dan dilaksanakan. Celakanya, makin banyak peraturan dibuat untuk mengantisipasi, menjadi cermin dan ukuran berapa banyak pelanggaran telah dan mungkin akan terjadi dlm suatu masyarakat di masa kini. Suatu organisasi atau negeri yang kaya akan peraturan, menunjukan betapa bobrok mental, moral, dan poerilaku masyarakatnya. . . . Semoga berhikmah, berguna dan bisa dicerna. |
Minggu, 10 Januari 2010
TEORI KEBUTUHAN
|
LINGKUP : MANAJEMEN, EKONOMI, SOSIAL TEORI KEBUTUHAN — THE THEORY OF NEED kompilasi dan transkripsi: (C) 2004-2011 — Achmad Firwany BAGAIMANA MENGIDENTIFIKASI SKALA PRIORITAS KEBUTUHAN? Kebanyakan orang gagal dalam mengidentifikasi skala
prioritas kebutuhan bagi dirinya sehingga dorongan terhadap kepemilikan akan
sesuatu menjadi beban berat hidupnya, dan berdampak secara psikologis dan
ekonomis, dan bahkan bisa berkepanjangan tiada habisnya, sehingga manusia
menjadi budak dari kebutuhannya.
piramida hirarki kebutuhan Maslow Gambar piramida diatas adalah sudah sangat terkenal dgn sebutan piramidahirarki kebutuhan Maslow (Maslow's pyramid for hierarchy of needs), merupakan presentasi Teori Kebutuhan Maslow. Piramida skala prioritas kebutuhan ini diangkat dan dikembangkan dari the theory of need dan the hierarchy of need, yang semula dikemukakan oleh Abraham H. Maslow (Maslow, Abraham H. Motivation and Personality. Harper. New York, USA, 1955). Bagaimana penjabaran piramida ini, dikupas pd pos berikut.
TEORI KEBUTUHAN — THE THEORY OF NEED LIMA HIRARKI SKALA PRIORITAS KEBUTUHAN Berikut adalah hirarki peringkat kebutuhan kebanyakan manusia pada umumnya, yang berkembang selaras dengan perkembangan usia dan dengan pencapaian status ekonomi, yang jika disusun bertumpuk, maka akan membetuk piramid, dimana kebutuhan penemuan jati-diri dan pendekatan diri kepada tuhan menjadi puncaknya. Mulai dari bawah ke atas, secara berurutan, skala prioritas kebutuhan manusia adalah sebagai berikut :
Sebagai contoh, bagi seorang pemulung yang tinggal di kolong jembatan atau bagi seorang tukang ojeg miskin, kebutuhannya utama baginya adalah makan, minum, istirahat, tidur, mandi, pakaian, seks, hiburan, uang, dan kebutuhan lain yang setara dengan kebutuhan ini. Bagi mereka, penawaran saham di sebuah perusahaan samasekali tidak menarik, dan gaya-hidup atau life-style seperti yang dianut para eksekutiv muda dan para selebritis bukanlah sesuatu yang penting. Kebutuhan akan "harta, tahta, dan wanita" atau "kekayaan, kedudukan, dan perempuan" menjadi sangat dominan di tengah-tengah piramida hirarki kebutuhan ini, tapi menjadi tidak signifikan pada puncak piramida. Urutan skala perioritas kebutuhan ini menjawab pertanyaan mengapa kebutuhan spritual ini ditinggalkan di usia dini. Teori kebutuhan digunakan dalam psikologi dan ekonomi untuk analisa dan sinthesa kebutuhan personel dan konsumen. Terutama dalam managemen personalia dan managemen pemasaran dan penjualan. Salah satu rumus jitu pemasaran dan penjualan adalah menawarkan produk ketika orang sedang sangat membutuhkannya. Dengan mengetahui usia dan peringkat kelas ekonomi seseorang, kita dapat mengetahui apa yang tengah menjadi kebutuhannya, dan dengan demikian teori ini dapat digunakan untuk memotivasi orang, agar orang mau melakukan sesuatu untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidup dirinya. Piramida skala prioritas kebutuhan ini diangkat dan dikembangkan dari the theory of need dan the hierarchy of need, yang semula dikemukakan oleh Abraham H. Maslow (Maslow, Abraham H. Motivation and Personality. Harper. New York, USA, 1955).
TEORI KEBUTUHAN — THE THEORY OF NEED TIGA KATEGORI SKALA PRIORITAS KEBUTUHAN
Dengan memahami tiga kategori kebutuhan ini, semestinya kita dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi apa sebenarnya yang kita atau seseorang lain butuhkan. Apakah seseorang hendak memiliki sesuatu karena alasan bahwa ia memang membutuhkannya atau hanya memerlukannya atau cuma sekedar menginginkannya. Kebanyakan orang gagal dalam mengidentifikasi dan mengklasifikasi kebutuhannya, dimana jika keperluan menjadi kebutuhan, apalagi keinginan menjadi kebutuhan, maka hal terebut secara psikologis dan ekonomis akan menjadi beban bagi dirinya. Kegagalan menentukan skala prioritas kebutuhan ini terjadi karena kebanyakan orang pada umumnya tak bisa membedakan mana kebutuhan, mana keperluan, dan mana keinginan. Sebagai contoh, kendaraan : mobil atau motor, bagi sebagian orang adalah kebutuhan, sementara bagi sebagian orang lain adalah keperluan, dan bagi sebagian yang lain lagi hanyalah keinginan.
_______________________________________________________________ (C) 2004-2011 — Achmad Firwany HAKI (Hak Atas Kepemilikan Intelektual) karya tulis intelektual ini dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia, dan juga oleh konvensi dan provisi internasional atas karya intelektual di tiap negara di seluruh dunia. Tak sebagian pun dari tulisan, dokumen atau pagina jala ini boleh disalin,
digandakan dan atau diperbanyak : diduplikasi, direplika, direproduksi,
ditransmisi, ditranskripsi, ditranslasi kedalam bentuk bahasa apapun atau
disimpan dalam satu sistem retrieval apapun; dalam bentuk apapun atau dalam cara
apapun, mencakup tapi tak terbatas pada cara optik, elektromagnetik, elektronik,
elektromekanik, atau lainnya; untuk maksud dan tujuan komersial; tanpa
pemberitahuan dan perkenanan tertulis terlebih dulu dari pemilik hak atas karya
intelektual ini. LINK : http://firwany.blogspot.com/2010/01/teori-kebutuhan.html http://facebook.com/notes/bisnis-manajemen-ekonomi-sosial-hukum/teori-kebutuhan-the-theory-of-need/173836962660065 TAG : teori kebutuhan, the theory of needs, manajemen, ekonomi, sosial, psikologi, management, economy, social, psychology, perilaku manusia, human behaviour |